Wakaf Sosial
11 November 2024 at 13:46
Kunjungi Berita
Tujuan utama wakaf adalah untuk mendorong kesejahteraan dan kemaslahatan umat muslim dan masyarakat secara luas. Wakaf hadir melalui serangkaian program terpadu sebagai upaya mengatasi kesenjangan sosial masyarakat, tidak hanya di kota-kota besar, namun juga menjangkau hingga pelosok tanah air. MES sebagai organisasi ekonomi syariah terbesar, melalui jejaring kepengurusan yang tersebar di daerah seluruh Indonesia, menjangkau seluruh komunitas masyarakat, tidak terkecuali bagi penyandang diabilitas dan atau komunitas masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Pemanfaatan wakaf terkait kemaslahatan umat adalah program yang mencakup dan tidak terbatas pada pembangunan dan pemeliharaan masjid, sarana pendidikan (sekolah), akses kesehatan dan fasilitas sosial lainnya, namun menghadirkan program kolaboratif dengan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepedulian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan bagi komunitas penyandang diabilitas dan atau komunitas masyarakat di daerah 3T. Tujuan ini juga selaras dengan visi MES dalam membangun masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan wakaf sebagai instrumen utama untuk menciptakan dampak positif bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus dan yang tinggal di daerah-daerah terpinggirkan.