Wakaf Ekonomi
Fasilitasi dan Pendampingan RPK merupakan langkah pemberdayaan ekonomi lokal berbasis komunitas dengan memberikan akses dan dukungan kepada UMKM. RPK dapat menciptakan lingkungan di mana para pelaku usaha lokal memiliki peluang besar untuk tumbuh dan berkembang. Fasilitasi RPK untuk UMKM tidak hanya dapat meningkatkan daya saing bisnis mereka tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan komunitas secara keseluruhan. Rumah produksi komunitas memungkinkan kolaborasi inovatif. Anggota komunitas dapat bekerja sama untuk mengembangkan produk baru, meningkatkan proses produksi, atau menciptakan solusi inovatif lainnya untuk memenuhi tuntutan pasar.
Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung program Fasilitasi dan Pendampingan RPK. Mengingat wakaf berperan dalam peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Fasilitasi dan Pendampingan RPK dengan berbagai fasilitas peralatan pendukung produksi usaha dimaksudkan agar memberikan kemudahan bagi UMKM untuk melakukan produksi dan pemasaran secara lebih efektif-efisien. Upaya ini akan melahirkan UMKM tangguh dan berdaya saing tinggi untuk memasuki dunia usaha yang semakin kompetitif.