Wakaf Hanya Rp 10.000, Fakta atau Fiktif?

Artikel 20 January 2025
image

Banyak orang menganggap bahwa wakaf hanya bisa dilakukan dengan nominal besar, seperti tanah, bangunan, atau harta kekayaan lainnya. Padahal, inovasi wakaf modern saat ini seperti wakaf uang memungkinkan siapa saja untuk berwakaf, bahkan hanya dengan Rp 10.000. Pertanyaannya, bagaimana caranya, dan mengapa nominal sekecil itu bisa digunakan untuk berwakaf dan tetap bisa berdampak besar?

 

 

Apa itu Wakaf Uang?

 

Sebelum lebih jauh, kita perlu tahu terlebih dahulu apa itu wakaf uang sebagai skema uang dengan nominal kecil tetap dapat digunakan untuk berwakaf. Wakaf uang adalah bentuk wakaf di mana seseorang menyumbangkan uang uang yang dikelola oleh lembaga wakaf terpercaya. Dana tersebut tidak langsung digunakan untuk kebutuhan sosial, melainkan diinvestasikan terlebih dahulu dalam usaha yang halal dan produktif, seperti deposito syariah, properti, atau bisnis lainnya. Keuntungan dari pengelolaan ini kemudian disalurkan untuk kepentingan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur.

 

 

Bisakah Berwakaf dengan Rp 10.000?

 

Jawabannya tentu saja bisa!

Nominal Rp 10.000 mungkin terlihat kecil jika dilihat secara individu, tetapi melalui sistem crowdfunding wakaf, nominal kecil dari banyak orang akan terkumpul menjadi dana yang besar. Lembaga wakaf akan mengelola dana tersebut secara profesional untuk menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

Sebagai contoh:

1. Wakaf Rp 10.000 dari 1.000 orang akan terkumpul Rp 10 juta.

2. Dana ini dapat diinvestasikan, misalnya dalam deposito wakaf di Bank Syariah, dengan hasil keuntungan yang digunakan untuk membiayai program sosial seperti beasiswa, pengobatan, atau pembangunan fasilitas umum.

 

 

Langkah-Langkah Berwakaf Rp. 10.000

 

1. Pilih Lembaga Wakaf yang Terpercaya dan Kredibel

Salah satu lembaga terpercaya adalah Lembaga Wakaf Masyarakat Ekonomi Syariah (LW MES). Lembaga ini sudah terverifikasi sebagai Nazhir Wakaf Uang yang disahkan langsung oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), sehingga Anda tidak perlu ragu akan pengelolaan dan transparansinya.

 

2. Buka Website wakafmes.id

 

3. Pilih Program Wakaf

 

4. Tentukan Nominal Wakaf

Anda tidak perlu menunggu kaya untuk berwakaf. Mulailah dengan nominal yang sangat terjangkau, seperti Rp 10.000, atau sesuai kemampuan Anda.

 

5. Transfer Uang Anda

 

6. Unduh Sertifikat Wakaf

Setelah pembayaran telah selesai, maka secara otomatis mendapatkan sertifikat wakaf. Alternatif lain bisa menghubungi via kontak yang tertera ataupun chat melalui media sosial. 

 

Setelah berwakaf, Anda akan menerima bukti resmi sebagai bentuk transparansi. Selain itu, Lembaga Wakaf MES secara berkala memberikan laporan hasil pengelolaan dana wakaf, termasuk dampaknya bagi masyarakat.

 

 

Mengapa Wakaf dengan Nominal Kecil Tetap Bisa Efektif dan Berdampak?

 

1. Skema Pengumpulan Dana

Prinsip crowdfunding wakaf memungkinkan nominal kecil dari banyak orang terkumpul menjadi dana besar.

 

2. Pengelolaan yang Produktif

Dana wakaf tidak langsung habis, tetapi diinvestasikan terlebih dahulu. Hasil keuntungannya yang digunakan untuk program sosial, sehingga nilai manfaatnya terus bertambah.

 

3. Pahala yang Mengalir Tanpa Henti

Meski nominalnya kecil, pahala wakaf tetap mengalir selama dana tersebut digunakan untuk kebaikan. Wakaf masuk dalam kategori amal jariyah yang pahalanya tidak terputus, seperti yang disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW: “Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau doa anak yang saleh.” (HR Muslim)

 

Berwakaf tidak harus menunggu kaya dan memiliki uang yang banyak. Dengan nominal Rp 10.000 saja, Anda sudah bisa berkontribusi untuk kemaslahatan umat melalui Lembaga Wakaf MES yang terpercaya dan profesional. Wakaf uang adalah solusi bagi siapa saja yang ingin menebar manfaat dan meraih pahala abadi.

 

Jadikan tahun ini awal untuk berbagi lebih banyak dengan wakaf. Yuk, berwakaf sekarang di Lembaga Wakaf MES dan wujudkan manfaat besar dari langkah kecil Anda!

 

 

Penulis: Muhammad Alfi Maulana

Lembaga Wakaf Masyarakat Ekonomi Syariah

Foto: https://kaltimpost.jawapos.com/bisnis/2385161956/uang-pecahan-rp-10-ribu-emisi-2005-tak-berlaku-lagi-ini-tanggapan-tegas-bank-indonesia

 


Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

PENGURUS PUSAT MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH
Instagram: @wakaf.mes - @mes.indonesia
 

Alamat: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl. Tebet Dalam IV E No. 70, Tebet Barat, Jakarta Selatan – 12810

Telp      : 021 829 9746 / 021 829 9747
UP        : 0856 427 222 40 (Roudotul Firdaus)