Deposito Wakaf: Menyulut Semangat Kepedulian Sesama Pekerja

Artikel 12 August 2024
image

Di tengah dinamika perekonomian modern, wakaf uang telah berkembang menjadi instrumen yang tidak hanya spiritual tetapi juga ekonomis. Salah satu bentuk inovatifnya adalah Deposito Wakaf, yang diinisiasi oleh Lembaga Wakaf Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), BP Jamsostek, dan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM). Program ini menggabungkan prinsip-prinsip syariah dengan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja informal yang sering kali luput dari jaminan sosial.

 

Di Indonesia, pekerja informal mencakup sekitar 59,11% dari total tenaga kerja, berdasarkan data BPS 2023. Dengan pendapatan rata-rata hanya sekitar 2 juta per bulan, dan angka kecelakaan kerja yang mencapai 45 ribu kasus per tahun, mereka menghadapi risiko finansial yang sangat tinggi. Tanpa adanya perlindungan sosial yang memadai, risiko tersebut bisa berdampak buruk pada kesejahteraan keluarga mereka.

 

Untuk menjawab tantangan ini, program Deposito Wakaf dirancang untuk mengelola dana wakaf uang secara profesional dan transparan, dengan menyimpan dana tersebut dalam bentuk deposito. Keuntungan yang dihasilkan dari deposito ini akan digunakan untuk membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal.

 

Deposito Wakaf bukan hanya sekedar instrumen keuangan syariah, tetapi juga sebuah solusi inovatif untuk mengelola wakaf secara produktif dan berkelanjutan. Program ini menargetkan untuk melindungi 1.000 pekerja informal setiap tahunnya, memberikan mereka jaminan perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan ketika terjadi risiko dalam pekerjaan.

 

Inisiatif ini tidak hanya membantu pekerja informal, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi, meskipun dengan jumlah uang yang kecil. Dengan berwakaf melalui deposito, masyarakat tidak hanya menyimpan dan mengamankan aset mereka, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi.

 

Program Deposito Wakaf merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi banyak orang. Ini adalah bukti bahwa dengan kolaborasi yang tepat dan inovasi yang berkelanjutan, wakaf dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar dan berpartisipasi dalam wakaf. Mari kita dukung program Deposito Wakaf ini dan bersama-sama menciptakan perubahan positif bagi pekerja informal di Indonesia. Melalui wakaf, kita bisa membangun masa depan yang lebih cerah dan penuh harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Mari ikuti Program Deposito Wakaf dan berikan manfaat kepada sesama pekerja!

silakan kunjungi instagram: @wakaf.mes untuk mengetahui informasi dan tatacara melakukan Deposito Wakaf.

 

Penulis: Muhammad Alfi Maulana | Editor: Roudotul Firdaus

Sumber Foto: Dokumentasi MES

 


Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

PENGURUS PUSAT MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH
Instagram: @wakaf.mes - @mes.indonesia
 

Alamat: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl. Tebet Dalam IV E No. 70, Tebet Barat, Jakarta Selatan – 12810

Telp      : 021 829 9746 / 021 829 9747
UP        : 0856 427 222 40 (Roudotul Firdaus)