Pada 6 September 2024, Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Kalimantan Selatan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar acara gathering untuk memperkenalkan program Deposito Wakaf Nomor Seri CWLD LW-MES.BSI.01.PEKERJA INFORMAL kepada anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), komunitas Tangan Di Atas (TDA), dan pengurus masjid setempat. Acara yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep wakaf produktif dalam bentuk deposito, di mana dana yang diwakafkan melalui deposito dapat menghasilkan manfaat jangka panjang bagi penerima (mauquf alaih) dalam bentuk iuran jaminan sosial BP Jamsostek berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga para pekerja informal dapat terlindungi dari risiko-risiko finansial. Para peserta disuguhkan dengan berbagai peluang besar yang dapat mereka raih melalui keterlibatan dalam program ini.
Antusiasme para peserta begitu terlihat, khususnya dari kalangan pengusaha muda dan pengurus masjid, yang mengakui bahwa program Deposito Wakaf ini dapat menjadi solusi inovatif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Banyak yang menyatakan ketertarikannya untuk terlibat lebih lanjut. Tidak hanya karena potensi manfaat finansial, tetapi juga karena dampak sosial yang luas, mulai dari membantu pemberdayaan ekonomi hingga menyediakan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja informal di daerah Kalimantan Selatan itu sendiri.
Penulis: Muhammad Alfi Maulana | Editor: Roudotul Firdaus
Sumber Foto: Dokumentasi MES
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
PENGURUS PUSAT MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH
Instagram: @wakaf.mes - @mes.indonesia
Alamat: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
Jl. Tebet Dalam IV E No. 70, Tebet Barat, Jakarta Selatan – 12810
Telp : 021 829 9746 / 021 829 9747
UP : 0856 427 222 40 (Roudotul Firdaus)